Pemko Beli Excavator Apung 7,2 M untuk Penanganan Sampah

BANJARMASIN, Duta TV – Pemko Banjarmasin melakukan uji coba excavator apung atau amphibious di Pusat Daur Ulang, Banua Anyar, Minggu kemarin. Excavator ini nantinya digunakan untuk penanganan sampah, khususnya yang berada di sungai.
Selain itu, alat ini juga bisa digunakan untuk melakukan pengerukan sedimentasi yang berada di sungai besar. Untuk membeli alat ini, Pemko menggelontorkan anggaran sebesar tujuh koma dua miliar rupiah dari APBD tahun 2025.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, berharap alat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, terlebih untuk jangka panjang. Rencananya, Pemko juga akan melakukan pengadaan kembali untuk excavator amfibi yang kapasitasnya lebih kecil.
“Mudahan bisa digunakan mengeruk sungai, bisa bermanfaat sesuai fungsinya menormalisasi dan merevitalisasi, digunakan sungai yang agak besar di Kota Banjarmasin, sesuaikan dengan kapasitas bodinya. Ini yang 20 ton,” ungkapnya.
“Ini jadi excavator apung untuk sungai besar, kita optimalkan angkat sampah dan sedimentasi di Sungai Martapura, bisa dipakai 7,2 meter, super long. Nantinya untuk pengelolaan ekskavator apung ini akan dikelola oleh UPTD Sungai dan Drainase di Dinas PUPR Kota Banjarmasin,” jelas Suri Sudarmadiyah, Kadis PUPR Kota Banjarmasin
Reporter: Zein Pahlevi