Pemko Banjarmasin Tegaskan ASN Jangan Pakai Gas Melon
BANJARMASIN, DUTA TV — Menyusul pemerintah kabupaten Tanah Laut, Pemko Banjarmasin juga menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakan gas LPG 3 kilogram.
Himbauan tersebut disampaikan kepada seluruh ASN yang betugas di lingkup Pemko Banjarmasin melalui surat edaran yang ditandatangani oleh PLH walikota Banjarmasin, Mukhyar. “Sudah kita sampaikan melalui surat edaran,” ujarnya.
Meski adanya surat edaran terkait penggunaan gas melon oleh ASN namun Pemko Banjarmasin tidak menetapkan sanksi bagi yang melanggar.
Sementara itu mukhyar menambahkan jika belum memastikan apa penyebab kelangkaan gas melon di kota banjarmasin. Pasalnya kelangkaan ini ia sebut terjadi usai bencana banjir terjadi.
Tim Liputan