Pemko Banjarmasin ‘Ngotot’ Teruskan Rencana Rehab Pasar Sudimampir

DUTA TV BANJARMASIN – Meski ratusan pemilik toko di Pasar Sudimampir baru menolak revitalisasi pasar tahun ini, pemerintah kota Banjarmasin tetap ngotot akan terus melanjutkan proyek tersebut.

Pedagang pemilik los di Pasar Sudimampir meminta agar revitalisasi tersebut dilakukan pada 2025, setelah masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik pedagang berakhir.

Menyikapi hal tersebut pemerintah Kota Banjarmasin langsung menggelar rapat tertutup di ruang Integrasi Balaikota, Kamis siang (23/01/2020).

Usai rapat berlangsung, kepala bidang pasar Dinas Perdagangan kota Banjarmasin, Ichrom Muftesar, mengatakan jika Pemko Banjarmasin tetap menginginkan revitalisasi Pasar Sudimampir baru dan sekitarnya di lakukan tahun ini, untuk anggarannya sendiri tesar menyebut akan diserahkan kepada pihak ketiga.

“Pemko tetap maju terus melaksanakan revitalisasi, untuk penolakan akan kita lakukan tahapan lebih lanjut, kita akan menentukan tahapan lokasi tergantung administrasi, dan pada kesepakatan rapat kita maju terus, mereka menuntut pelaksanaan revitalisasi ini sampai tahun 2025, lalu kita tawarkan kompensasi hak mereka yang 5 tahun lagi,” ujar Ichrom M Tesar.

Ichrom M Tesar
Ichrom M Tesar, kepala bidang pasar Dinas Perdagangan kota Banjarmasin

Adapun opsi yang ditawarkan oleh pemerintah kota Banjarmasin kepada para pedagang terkait sisa masa berlaku SHGB yang masih 6 tahun lagi yakni berupa kompensasi yang akan diberikan oleh para investor nantinya.

Untuk kawasan yang rencananya akan dilakukan revitalisasi atau perbaikan sendiri yakni meliputi Pasar Sudimampir, hingga Ujung Murung.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *