Pemko Banjarmasin Cabut Pembagian Solar Lewat Organda
BANJARMASIN, DUTA TV – Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin resmi mencabut surat edaran pembagian solar jalur khusus bagi angkutan darat.
Padahal surat edaran itu sendiri belum genap dua pekan diterapkan bagi para sopir untuk mendapatkan solar.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menuturkan pencabutan surat edaran tersebut untuk dilakukan perbaikan. Mengingat temuan dilapangan saat penerapan masih dirasa kurang tepat.
“Surat edaran kita cabut, dalam prakteknya ada komunikasi yang kurang pas antara beberapa lembaga lain, kita buat nanti aturan baru supaya semua terakomodir,” ujarnya.
Selain itu pencabutan SE tersebut juga lantaran adanya masukan dari berbagai organisasi angkutan darat perihal kewenangan pemberian mandat untuk solar jalur khusus.
Reporter : Nina Megasari – Ade Yanuar