Pemko Banjarmasin Atur Seragam ASN dan Tenaga Kontrak

DUTA TV BANJARMASIN – Ada yang berbeda pada seragam kerja yang dikenakan pegawai di lingkup pemerintahan kota Banjarmasin.

Jika biasanya para pegawai baik berstatus ASN maupun non-ASN mengenakan Pakaian Dinas Harian atau PDH berwarna khaki, namun sejak awal pekan tadi hal tersebut sudah tak berlaku lagi bagi pegawai non-ASN.

Melalui kepala bagian organisasi Setdako Banjarmasin, peraturan ini mengacu pada Permendagri tentang tata laksana ASN serta surat edaran wali kota Banjarmasin tentang pegawai honorer yang tidak boleh lagi mengenakan atribut ASN.

“Menindak lanjuti terkait peraturan pakaian, tenaga kontrak tidak diperkenankan memakai pakaian ASN, perwali masih kita rancang, nanti ada baju khusus, dibedakan antara ASN dan tenaga kontrak, permendagri yang mengatur  itu”, ujar Endri kabag organisasi Setdako Banjarmasin.

Saat ini pegawai non ASN hanya mengenakan pakaian putih serta bawahan berwarna hitam, untuk kejelasan seragam tersebut pihak Pemko menambahkan masih menunggu perwali yang rencananya akan rampung pada akhir Desember nanti.

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *