Pemko Banjarmasin Attensi Kasus Salon Tahan Ijazah Karyawan

BANJARMASIN, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan perhatian serius terhadap aduan penahanan ijazah yang dilakukan oleh sebuah rumah kecantikan di kota ini. Aduan tersebut pertama kali mencuat di media sosial, setelah seorang pekerja menyampaikan keluhan melalui pesan langsung ke akun Instagram Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda.

Curhatan yang kemudian diposting di berbagai platform seperti Instagram dan TikTok itu menjadi viral, bahkan telah ditonton lebih dari 62 ribu kali. Dalam unggahan tersebut, pekerja mengeluhkan sistem kerja yang tidak sesuai perjanjian awal, serta penahanan ijazah oleh pihak salon.

Menanggapi hal itu, Pemko Banjarmasin langsung turun tangan. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menemui manajemen rumah kecantikan tersebut dan meminta keterangan secara langsung dari pihak HRD.

“Jadi salon yang bersangkutan sudah ditemui HRD-nya, sudah dimintai keterangannya. Pada prinsipnya mereka mengakui adanya penahanan ijazah. Dinas juga sudah menyampaikan bahwa itu tidak boleh.”kata Ananda – Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Penahanan ijazah disebut pihak salon sebagai upaya menjamin karyawan tidak meninggalkan pekerjaan setelah menerima pelatihan. Namun, Pemko menegaskan bahwa praktik tersebut tidak diperbolehkan secara hukum dan berpotensi melanggar hak pekerja.

Pemko Banjarmasin berencana kembali memanggil pihak terkait dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *