Pemko Ajukan 3 Raperda ke DPRD Kota Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda usul prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin, Jumat siang (05/07/2025).

Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah untuk bisa dibahas dan dibentuk menjadi payung hukum.

3 Raperda tersebut yakni Raperda Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menjelaskan 3 Raperda tersebut merupakan inisiasi yang sesuai dengan program utama pemerintah yang berkaitan dengan keadaan saat ini.

“Jadi kita berterima kasih kepada DPRD yang setuju untuk Raperda ini dibahas ke tahap selanjutnya. Jadi ini adalah sebuah payung hukum dan sesuai dengan apa yang kita programkan,” ujar M. Yamin, Wali Kota Banjarmasin.

“Ya, kita cepat akan melakukan pembentukan pansus dan kalau bisa bulan depan sudah intens dibahas, dan karena ini kita lihat berkaitan dengan kondisi kota saat ini,” ucap Rikval Fachruri, Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Perda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang bisa mendukung perkembangan Kota Banjarmasin.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *