Pemkab Tala Anggarkan Penerbitan 10.000 Sertifikat PTSL di 2023

Tanah Laut, DUTA TV — Bupati Tanah Laut Muhammad Sukamta mengungkapkan, pada 2023 menganggarkan biaya penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL.

Hal tersebut disampaikan oleh Sukamta, saat menghadiri acara manunggal tuntung pandang di desa pemuda kecamatan Pelaihari, beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung, pada tahun ini Pemkab Tala menganggarkan penerbitan 10 ribu sertifikat tanah PTSL. sehingga sukamta menghimbau kepada seluruh warga yang memiliki lahan dan belum bersertifikat, untuk segera mendaftarkannya melalui program PTSL.

Dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah PTSL. dibiayai oleh Pemkab Tanah Laut, maka masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah hanya perlu mengeluarkan biaya pengukuran tanah saja, maksimal 2020 ribu per bidang tanah.

Sukamta menambahkan, dengan adanya sertifikat hak atas tanah dengan titik koordinat yang jelas, maka akan mengurangi risiko munculnya masalah sengketa tanah. Dia berharap, program PTSL tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat bumi tuntung pandang.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *