Pemkab HSS Berikan Tanggapan Atas 3 Raperda Inisiatif DPRD

Hulu Sungai Selatan, DUTA TV — Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan selaku pihak eksekutif memberikan tanggapan atas tiga buah rancangan peraturan daerah atau raperda yang sebelumnya diajukan oleh DPRD setempat dalam rapat paripurna.

Ketiga buah raperda tersebut yakni tentang pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat adat, penyelenggaraan keolahragaan, serta penyelenggaraan dan pengembangan pesantren.

Dalam tanggapan eksekutif yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyambut baik atas ketiga raperda inisiatif DPRD tersebut. Dimana dengan adanya payung hukum ditiga bidang tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah kedepannya.

“Ketiga – tiganya ini relevansinya sangat kuat dengan kabupaten HSS. Persoalan adat misalnya tidak semua daerah memiliki kekhasan seperti kita ada masyarakat adat kita terutama di kaki pegunungan Meratus. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat positif kalau memang nanti dibuatkan payung hukum sebuah bentuk regulasi perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah. Pesantren juga kita melihat tumbuh kembang di HSS sangat marak. Sebagaimana disampaikan pesantren tidak sekedar berdiri sebuah pendidikan tetapi juga menimbulkan dampak yang cukup besar. Yang ketiga tentang keolahragaan menjelang kita menjadi tuan rumah Porprov di 2022, venue – venue telah kita bangun tentu ini akan sangat mendukung, nanti ini akan kita kelola seperti apa tidak sekedar nanti Porprov berakhir keolahragaan kita mandek,”katanya.

Dengan disampaikannya tanggapan dari pihak eksekutif, ketiga buah raperda inisiatif DPRD tersebut nantinya akan dibahas kembali ditingkat selanjutnya sebelum akhirnya ditetapkan.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *