Pemkab Banjar Tegur Oknum Kades Berbuat tak Senonoh

Martapura, DUTA TVPemerintah Kabupaten Banjar menanggapi keresahan masyarakat di Desa Tambak Anyar Ulu, perihal beredarnya foto Kepala Desa mereka yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang perempuan yang bukan istrinya.

Pemerintah daerah Kabupaten Banjar, dalam kasus ini mengeluarkan sangsi administratif berupa teguran kepada Kepala Desa.

Sesuai peraturan, jika yang bersangkutan tidak melaksanakan teguran dari Pemkab Banjar, maka akan diberhentikan dari jabatannya.

“Kades yang melanggar tersebut akan diberikan teguran tertulis. Dalam hal administratif jika tidak dilaksanakan maka dilakukan pemberhentian sementara. Bupati harus melakukan teguran lisan dan tertulis,”jelas Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Syahrialudin.

Sementara itu , Kepala Desa Tambak Anyar Ulu, Rabian Muhtar, dalam kasus ini mengakui perbuatannya, dan meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Tambak Anyar Ulu, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Saya Kades Tambak Anyar Ulu meminta maaf atas foto yang beredar. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,”katanya.

Sebelumnya beredar foto di media sosial, dimana Kepala Desa Tambak Anyar Ulu, terlihat bermesraan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya. Foto tersebut beredar, setelah Kepala Desa yang bersangkutan tak sengaja mengirim ke group chat media sosial.

 

Reporter : Suhardadi