Pemkab Banjar Data Pembebasan Lahan Jembatan Sungai Lulut

DUTA TV MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar, M. Sulhan beserta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri Banjar melakukan pengukuran dan pendataan lahan di kelurahan Sei Lulut Kecamatan Sungai Tabuk.

Pengukuran dan rencana pembebasan lahan itu untuk mendukung rencana perbaikan dan pelebaran jembatan Sungai Lulut yang kini dalam kondisi rusak.

Sementara ini ada sekitar 8 persil dari 6 pemilik yang sudah didata dan setuju dibebaskan, agar permasalahan kemacetan di akses penghubung kota Banjarmasin dan kabupaten Banjar itu bisa diselesaikan.

“Pada dasarnya warga setuju untuk memberikan kenyamanan masyarakat,”ujar Sulhan.

Pembebasan meliputi 8 persil sekaligus lahan untuk jembatan alternatif selama perbaikan jembatan.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *