Pemilih Pindah di Wilayah PSU Akan Kembali Diundang

Banjarmasin, DUTA TV — Tak banyak perbedaan dalam teknis penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, yang dijadwalkan KPU 9 Juni 2021 nanti.
Meski demikian, komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggara, Hatmiati mengatakan, pihaknya akan mencermati data pemilih dalam PSU nanti.
PSU nantinya akan mengakomodir warga pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, hingga daftar pemilih tambahan.
“Proses pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat di daerah PSU harus menggunakan protokol kesehatan ketat, saat PSU akan disampaikan pemberitahuan ulang, agar nyoblos lagi, jadi pada 9 Desember lalu bertugas di wilayah PSU, apakah di Sambung Makmur, Martapura, akan memilih ikut disana lagi, karena pilkada yang lalu memilih disana,” ujar Hatmiati.
Proses pilkada ulang yang dijadwal 9 Juni 2021, akan digelar di 827 buah TPS, yang tersebar di Kecamatan Banjarmasin Selatan, 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar, serta 24 TPS se-Kecamatan Binuang, PSU di 107 Desa-Kelurahan atau 3 Kabupaten 7 wilayah Kecamatan itu, akan memperebutkan sebanyak 266.757 suara pemilih, mengutip dari data DPT yang ditetapkan KPU.
Reporter : Fadli Rizki