Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret

JAKARTA, Duta TV – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret. Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar pada Sabtu (29/3/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Sidang isbat merupakan agenda tahunan yang dilakukan untuk menentukan awal bulan hijriah, termasuk 1 Syawal, yang menjadi penanda Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam di Indonesia. Sidang ini dihadiri oleh perwakilan organisasi Islam, ahli astronomi, dan perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Dasar Penetapan 1 Syawal 1446 H
Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal) yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Dari hasil rukyat yang dilakukan di lebih dari 100 lokasi, tidak ada yang melaporkan melihat hilal yang memenuhi kriteria visibilitas.
“Kami menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan hijriah. Berdasarkan perhitungan dan pemantauan yang dilakukan oleh tim di berbagai daerah, hilal belum terlihat sesuai dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dengan demikian, bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers setelah sidang.
Keputusan ini sesuai dengan kriteria MABIMS yang menetapkan bahwa hilal dapat dikatakan terlihat apabila mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari.
Kesamaan dengan NU dan Muhammadiyah
Keputusan pemerintah ini sejalan dengan hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini juga menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dengan dasar metode rukyat yang mereka gunakan.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan tanggal Idul Fitri dengan metode hisab hakiki wujudul hilal. Dalam kalender hisab yang dirilis sebelumnya, Muhammadiyah juga menetapkan bahwa Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret. Hal ini menunjukkan bahwa tahun ini tidak ada perbedaan antara pemerintah, NU, dan Muhammadiyah dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri.
Dampak Penetapan Idul Fitri 2025
Dengan penetapan Idul Fitri pada Senin, 31 Maret, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dan persiapan Lebaran dengan lebih pasti. Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri yang memungkinkan masyarakat memiliki waktu lebih untuk berkumpul bersama keluarga.
Selain itu, pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan telah mengantisipasi lonjakan arus mudik yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Sabtu (29/3) dan Minggu (30/3), mengingat Senin sudah masuk hari Lebaran. Sejumlah kebijakan seperti one way dan ganjil-genap di jalur utama mudik telah disiapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kesehatan selama perjalanan mudik, mengingat tingginya intensitas mobilitas di periode ini.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia kini memiliki kepastian mengenai perayaan Idul Fitri 2025, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.
Sumber:
Kompas.com