Pemerintah Desa Pulau Kerayaan Berlakukan Lock Down

DUTA TV KOTABARU – Penyebaran Virus Corona membuat warga Pulau Kerayaan, kecamatan Pulau Laut Kepulauan, kabupaten Kotabaru, resah.

Pulau kecil yang berjarak sekitar 120 km dari ibu kota kabupaten Kotabaru ini dinilai rentan, karena perairannya banyak dilintasi kapal dari luar daerah, maupun kapal asing.

Buntut dari kondisi ini, pemerintah dua desa di Pulau Kerayaan yakni desa Kerayaan Utara, dan desa Pulau Kerayaan sepakat, memberlakukan lock down atau karantina wilayah per 28 Maret lalu. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Melalui sambungan telepon kepala desa Kerayaan Utara, Syamsul, mengatakan keputusan itu mendapat dukungan semua pihak dan telah dikoordinasikan dengan kecamatan.

Selama karantina wilayah, warga pulau kerayaan dilarang meninggalkan pulau, kecuali warga yang perlu berobat dan aparat desa.

Kemudian orang luar yang ingin berkunjung ke Pulau Kerayaan akan diperiksa terlebih dulu oleh petugas kesehatan di posko yang disediakan. Jika ada gejala sakit maka yang bersangkutan tidak dibolehkan masuk.

Selanjutnya aktivitas di laut yang memungkinkan terjadinya kontak langsung antara penduduk Pulau Kerayaan dengan kapal yang sedang melintas, atau tambat di perairan setempat dihentikan.

Kapal nelayan dan sejenisnya dari luar Pulau Kerayaan juga dilarang berlabuh kecuali dalam keadaan darurat dan awak kapal tak boleh turun ke darat.

Tak hanya itu, nelayan dan penampung ikan di Pulau Kerayaan sementara dilarang menjual ikan hasil tangkapan ke luar wilayah kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

“Menurut kami rawan masuk virus, ini di Kerayaan karena sering tambat kapal dari, jadi masyarakat memberikan masukan ke pemerintah desa tolong pembakal segera bertindak, jadi kami koordinasikan dengan BPD Kesehatan pawas polair, masukan dari masyarakat mendukung,” ucap Syamsul.

Kebijakan karantina wilayah di Pulau Kerayaan akan diberlakukan selama masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *