Pemerintah Bentuk Satgas untuk Cegah PHK Masal Industri Tekstil

Jakarta, DUTA TV Kementerian Perindustrian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit Dan Alas Kaki di tengah ancaman badai PHK yang melanda pekerja di sektor tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tim bertugas menginventarisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki yang terdampak oleh krisis perekonomian global.

Tim juga bertugas mempersiapkan langkah-langkah mitigasi untuk industri tekstil dan produk tekstil dan alas kaki yang dilaporkan sejumlah asosiasi mengalami perlambatan.

“Satgas juga berkoordinasi dengan K/L terkait dalam pelaksanaan strategi mitigasi yang diambil tersebut,” kata Agus, Selasa (8/11).

Sebagai informasi, ancaman badai PHK tengah mengintai pekerja di sektor padat karya, salah satunya industri tekstil.

Ancaman itu disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit. Ia menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pasalnya, order atau pesanan berkurang. Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan.Di tengah ancaman itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan saat ini sebanyak 45 ribu karyawan industri tekstil telah dirumahkan.

“Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan,” ujar Jemmy.

Kondisi itu diakui Kementerian Perindustrian. Pada  kuartal III-2022, industri TPT memang tumbuh mencapai 8,09 persen (yoy). Namun, itu mengalami perlambatan secara kuartal ke kuartal (qoq), terkontraksi hingga minus 0,92 persen dibandingkan triwulan II-2022.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *