Pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Tahap Kedua Mulai 12 Mei Hingga 20 Mei

DUTA TV BANJARMASIN – Setelah sempat diperpanjang untuk pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama hingga 30 April lalu, kini Kementerian Agama kota Banjarmasin kembali membuka pelunasan BPIH tahap kedua.

Pembayaran BPIH tahap kedua itu sendiri dapat dilakukan pada 12 Mei hingga 20 Mei 2020 mendatang.

Pada tahap kedua ini peruntukan untuk beberapa ketegori, seperti sisa jemaah haji yang belum melakukan pembayaran di tahap pertama sebanyak 137 orang.

Selain itu juga untuk kuota tambahan yang diusulkan Kemenag kota Banjarmasin untuk kategori lainnya, seperti jemaah haji gagal sistem pada tahap satu, pendamping lansia, jemaah haji penggabungan suami atau istri atau anak, penyandang disabilitas, serta jemaah nomor urut selanjutnya.

“Tahap pertama sempat diperpanjang, lalu kita buka lagi tahap kedua, pada tanggal 12-20 Mei,” kata Burhan Noor, Kasi PHU Kemenag kota Banjarmasin.

Untuk penambahan kuota, kemenag kota Banjarmasin mengusulkan 36 jemaah haji yakni 2 jemaah haji yang gagal system, serta 34 orang jemaah haji penggabungan  suami istri, atau suami istri anak.

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *