Pelantikan Anggota KPID Kalsel 2024–2027 Ditunda, Komisi I Ambil Sikap

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi Satu DPRD Provinsi Kalsel akan mengambil sikap terkait ditundanya pelantikan 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Kalsel terpilih masa jabatan 2024–2027. Komisi Satu akan melakukan rapat terkait langkah selanjutnya yang akan mereka tempuh.
Ketua Komisi Satu DPRD Kalsel mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan proses seleksi secara objektif dan transparan. Sehingga, pihaknya perlu menentukan langkah menyikapi penundaan pelantikan, serta mempertanyakan legalitas dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dirasa sudah dilaksanakan Komisi Satu sesuai dengan aturan.
“Makanya nanti kami berunding dulu sama temen-temen 10 orang di Komisi Satu. Apapun hasilnya nanti akan kami tembuskan ke DPRD dan ke mana nanti arah dan tujuannya.”kata H. Rais Ruhayat – Ketua Komisi I DPRD Kalsel.
Seperti diketahui, Gubernur Kalsel, Muhidin, memutuskan memperpanjang masa jabatan anggota KPID Kalsel periode 2021–2024.
Keputusan memperpanjang masa jabatan itu tertuang dalam surat resmi Gubernur Kalsel yang ditandatangani pada 5 Juni kemarin.
Dalam surat keputusannya dijelaskan, perpanjangan masa jabatan tujuh anggota KPID Kalsel sebelumnya meliputi Muhammad Farid Soufian, Analisa, Fadli Rizki, Marliyana, Daddy Fachmanadie, Burhanuddin, dan Muhammad Syaukani berlaku sampai dengan ditetapkan atau dilantiknya anggota KPID Kalsel di periode selanjutnya.
Sementara itu, di dalam surat keputusan juga disebut bahwa selama belum ada penetapan atau pelantikan, anggota KPID Kalsel yang lama tetap melaksanakan tugas serta menerima hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi dihimpun, bukan hanya perihal gugatan, penundaan pelantikan juga dilakukan atas dasar banyaknya laporan serta keluhan masyarakat terhadap hasil seleksi.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti




