4 Raperda Baru Dimatangkan Sebelum Diusulkan, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Banjarmasin, Duta TV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sinkronisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru sebelum diusulkan melalui rapat paripurna.
Salah satu Raperda yang menjadi prioritas adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kalimantan Selatan. Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi II DPRD dan dipandang penting karena Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah penyangga pangan di regional Kalimantan.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan bahwa saat ini luasan wilayah pertanian di Kalsel semakin berkurang. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar wilayah pertanian tersebut tidak hanya dijaga tetapi juga ditingkatkan volumenya.
“Kalau sekarang wilayah pertanian semakin berkurang, ke depan harus kita dorong agar bertambah. Ini penting agar tujuan Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga pangan bisa terwujud. Masukan dari kawan-kawan, termasuk kearifan lokal seperti penyediaan pupuk, bibit, hingga mekanisasi pertanian, harus dilibatkan,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan bahwa mekanisasi tidak hanya terbatas pada pengolahan lahan dan irigasi, tetapi juga menyangkut ketersediaan bibit guna meningkatkan produktivitas. Raperda ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini dan disusun bersama tenaga ahli, tim teknis, serta Biro Hukum.
Selain Raperda penyelenggaraan pangan, terdapat tiga Raperda lain yang turut disinkronisasi, yakni:
- Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (inisiatif Komisi I),
- Raperda RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029 (usulan Bappeda),
- Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (usulan Dinas ESDM Kalsel).
Reporter : Evi Dwi Herliyanti