Pelanggar Tilang Bisa Manfaatkan Aplikasi “Dylan”

DUTA TV BANJARMASIN – Berdasarkan data dari pihak kepolisian pasca Operasi Zebra Intan 2019 sebanyak  5.000 lebih warga terkena sanksi tilang.

Hal tersebut, dipastikan akan berdampak pada proses pembayaran denda tilang hingga pengambilan barang bukti.

Oleh sebab itu, kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Denny Wicaksono, menghimbau pelanggar lalu lintas atau tilang untuk memanfaatkan aplikasi Dylan,

Lewat aplikasi ini warga tidak perlu bersusah payah mengikuti sidang hingga membayar denda, bahkan barang bukti langsung diantar kerumah yang warga.

“Masyrakat yang kena langgar tilang, saya mengharapkan dari pada cape mengantri maka gunakan aplikasi Dylan”, tutur Denny Wicaksono.

Denny Wicaksono kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Dari data, hingga saat ini baru sekitara 40 hingga 50 pelanggar yang memanfaatkan aplikasi ini.

Sekedar diketahui, aplikasi Dylan sendiri hampir mirip dengan penggunaan aplikasi ojek online, namun Dylan diperuntukan bagi mereka yang merupakan pelanggar lalin.

Cara mendownload aplikasi ini pun cukup mudah hanya dengan membuka website tilangbjm.com atau download aplikasinya via playstore, dan pengguna tinggal mengikuti setiap instruktur yang tersedia dalam pelayanan.

Download aplikasi “si Dylan” disini : si Dylan Bjm 

 

Reporter : Elsa Pratiwi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *