Pelaku Penganiayaan Ditangkap Saat Kasih Uang ke Orang Tua

DUTA TV BANJARMASIN – Rahmadi alias Madi Kuruk (37) warga Gang Amal Utama Belitung Darat ini, harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah buron selama tiga minggu.
Tersangka penganiayaan terhadap Rahmad Hidayat, pada 5 Juli lalu ini diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat, saat mengejenguk dan meberikan uang kepada orang tuanya, akhir pekan tadi.
Sebelumnya, tersangka Rahmadi terlibat perkelahian dengan korban bernama Rahmad Hidayat, di kawasan Gang Amal Utama, pada 5 Juli lalu, hingga berujung penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan lecet di kepala.
Menurut pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dia lakukan lantaran tersinggung setelah korban mendatangi ke rumah nya dan menantang berkelahi.
“Jadi awalnya bekelahi muntung aja, pas ulun lewat handak nukar gula habang, bagiannya sudah minum duluan itu, imabahnya ulun tinggal akan aja kerumah, sekalinya si korban mendatangi kerumah sambil kada bebaju menantang ulun bekelahi, menyambati di padang urang banyak lawan ada kuitan ulun, langsung ulun datangi, ulun cucuk pakai mata bor,” terang Rahmadi.
“Jadi si Madi ini setelah melakukan penganiayaan dia melarikan diri selama 3 minggu, kerumah keluargannya di kawasan Alalak, pada saat malam Senin kemarin pulang kerumah menjenguk ibunya dan mengasih uang ibunya, langsung kita tangkap. Awalnya mereka mabuk-mabukan, kemudian korban jua yang awalnya nantang dia dan akhirnya dia tusuk,” ungkap Iptu Yadiyatullah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Atas perbuatannya, tersangka Rahmadi dijerat dengan pasal 35i KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Reporter : Ade Yanuar





