Pelaku Penebar Hoax Minta Maaf ke Paman Birin

BANJARMASIN, DUTA TV Agustian Noor bersama tim kuasa hukum Paman Birin sepakat berdamai di Satreskrim Polresta Banjarmasin, Senin (07/06) dini hari.

Kesepakatan damai itu telah disepakati antar kedua belah pihak, dengan surat perjanjian dan dimediasi oleh petugas dari Reskrim Polresta Banjarmasin.

Agus juga meminta maaf kepada paman Birin terkait dengan selebaran hoax yang disebarkannya pada subuh-subuh lalu.

Dihadapan petugas pelaku mengaku mendapatkan upah Rp 400 ribu, dari orang yang berinisial ARD, yang sebelumnya sempat berkomunikasi pada Kamis lalu, agar menyebarkan selebaran yang berisikan fitnah korupsi sebesar Rp 80 miliar terhadap paman Birin saat menjabat gubernur, terkait renovasi komplek makam ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.

“Bilangnya uang buat bensin. Jelas secara sadar kita memperkeruh suasana, secara pribadi dari hati yang paling dalam meminta maaf kepada paman Birin khususnya dan pendukung serta masyarakat Kalsel,” terang Agus.

“Alhamdulillah ada kesepakatan damai, dimana pak Agus meminta maaf kepada paman Birin, para pendukung paman birin dan masyarakar kalsel, secara keseluruhan, atas kekhilafannya. Hanya karena beliau di kasih upah, dan makanya beliau meminta maaf setulusnya, beliau betitip pesan sudah memaafkan bapak Agus,” ungkap Rivaldi Kuasa Hukum Sahbirin Noor.

Selebaran tersebut dirinya sebarkan hanya disekitar rumahnya, yakni di kawasan Prona 1 kelurahan Pemurus Baru. Aksinya tertangkap kamera pengawas atau cctv saat menyebarkan selebaran tersebut.

Sebelumnya, Agus diamankan warga pada Minggu pagi, dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. Dirinya terancam pasal berlapis 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *