Pelajar Penikam Teman Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Banjarmasin, Duta TV Satreskrim Polresta Banjarmasin terus memproses kasus dugaan penganiayaan di SMA Negeri 7 Banjarmasin.

Saat ini kasus tersebut juga sudah dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Bahkan status ARR (15) yang melakukan penikaman terhadap korban MNR, kini sudah menjadi ABH atau Anak Berhadapan dengan Hukum.

Pada proses tersebut, pihak kepolisian juga akan segera melakukan koordinasi ke Bapas Kelas I Banjarmasin, dan juga Dinas Sosial, serta psikolog untuk mengetahui psikis dari ARR, remaja 15 tahun itu.

Pihak kepolisian juga akan melaksanakan upaya diversi kepada ARR, atau pengalihan penyelesaian perkara pidana ke proses diluar peradilan pidana.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *