PD Baramarta Potong Setoran 50% Untuk PAD, Dewan Minta Kinerja Dievaluasi

DUTA TV MARTAPURA – Komisi II DPRD Banjar kembali menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup dengan PD Baramarta.
Dalam rapat dengan agenda evaluasi kinerja perusahaan yang bergerak di bidang batubara tersebut, ternyata perusahaan hanya memproduksi sekitar 65.000 ton di tahun 2019 lalu.
Akibat penurunan produksi tersebut, pihak PD Baramarta mengklaim hanya mampu menyetorkan bagi hasil sebesar Rp2,2 milliar untuk tahun 2019, sehingga tersisa hutang sebesar Rp1,5 milliar, untuk PAD kabupaten Banjar.
Ketua DPRD Banjar M Rofiqi, menyatakan PD Baramarta tidak bisa seenaknya menetapkan setoran dari ketetapan yang sudah dibuat, dan kondisi ini diakui bukan yang pertama, sehingga ia meminta keberadaan perusahan itu dievaluasi, termasuk kemungkinan dibubarkan.
“Dievaluasi saja kalau tidak ada manfaatnya, buat apa dibiarkan,” kata M Rofiqi, ketua DPRD Banjar.

“Kita hanya mampu setorkan 2,2 milliar untuk tahun 2019, dari laba bersih,” tambah Teguh Imanullah, dirut PD Baramarta.
Dalam beberapa tahun terakhir, setoran pendapatan asli daerah dari bagi hasil fee PD Baramarta, diketahui kerap menimbulkan kontroversial, karena selalu tertunggak dan tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.
Reporter : Tarida Sitompul