Pascarekonstruksi Pembunuhan Wartawan, Kuasa Hukum Keluarga JA: Ada yang Kurang

Banjarbaru, DUTA TV Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wartawati JA, yang jasadnya ditemukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu lalu (05/04/2025).

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka Kelasi Satu J memperagakan sebanyak 33 adegan. Adegan dimulai dari memindahkan korban ke kursi belakang mobil, memiting, hingga mencekik leher korban sampai meninggal dunia.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga sengaja merekayasa kecelakaan lalu lintas dengan meletakkan jasad korban di pinggir jalan, tak jauh dari sepeda motornya, guna mengelabui pihak berwajib bahwa korban tewas karena kecelakaan.

Tersangka J juga berupaya menghilangkan jejak dengan menghancurkan telepon genggam dan KTP milik korban, serta mencuci bagian sepeda motor dengan air untuk menghilangkan sidik jari.

Namun, pascarekonstruksi, tim kuasa hukum keluarga korban yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Keadilan JA menyayangkan tidak dimasukkannya reka adegan dugaan kekerasan seksual.

Pasalnya, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan adanya cairan sperma dalam jumlah cukup banyak di dalam rahim korban, serta pembengkakan pada area kemaluan.

“Proses rekonstruksi mulai dari korban dipindahkan ke kursi belakang mobil, kemudian adegan memiting dan mencekik leher korban, sampai dengan meletakkan jasad korban di pinggir jalan dan tersangka mencuci motor untuk menghilangkan sidik jari. Padahal, kami dari kuasa hukum berharap adanya reka adegan dugaan kekerasan seksual karena saat autopsi ditemukan pembengkakan pada kemaluan korban serta adanya cairan mani atau sperma di dalam rahim korban,” ujar Dedi Sugiyanto, Tim Advokasi untuk Keadilan JA.

Kuasa hukum keluarga korban meminta penyidik untuk melibatkan metode scientific crime investigation guna mengungkap kasus ini secara lebih transparan. Mereka menduga bahwa kasus ini telah direncanakan secara matang dan dieksekusi dalam waktu singkat, hingga menyebabkan korban JA kehilangan nyawa.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *