Pasca Ribut-Ribut Saat Sidang Dewan, Laporan Ketua DPRD Banjar Seret Dua Pejabat Setwan

Martapura, DUTA TV — Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan Banjar Ayu dan Kasubbag Persidangan Sanah, tampak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Banjar, kamis (12/5/2022) pagi kemarin.
Pemanggilan ini merupakan buntut laporan tudingan pemalsuan tanda tangan ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, yang diduga menjadi pemantik keributan saat rapat paripurna tentang agenda pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar akhir April lalu.
Dari pantauan, kedua pejabat di Setwan itu, sudah hadir sekitar pukul 09.00 WITA, namun baru menjalani pemeriksaan secara terpisah/ sekitar pukul 13 00 WITA.
Berdasarkan keterangan, pemeriksaan terhadap Ayu dan Sanah berlangasung sekitar empat jam.

Keduanya banyak ditanyakan tentang proses scanning, dan dilayangkannya undangan tentang perubahan agenda pemilihan komisi IV DPRD Banjar.
Sebelumnya Satreskrim Polres Banjar juga sudah mengaku telah memanggil tiga orang anggota DPRD Banjar untuk dimintai keterangannya.
“kita telah melakukan pemeriksaan hampir empat jam, mengenai scaning,” ungkap AKP Fransiskus Manaan.
Sekedar mengingatkan, rapat paripurna tentang agenda pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung berakhir buntu. Paslanya, sejumlah wakil rakyat yang terhormat, terlibat perang mulut bahkan nyaris adu jotos. Suasana ribut di gedung wakil rakyat itupun memaksa sidang berujung tanpa kesepakatan.
Suasana semakin kacau, karena beberapa anggota DPRD dari kaum hawa, ikut ikutan beradu mulut.
Reporter : Tarida Sitompul.





