Pasca Kebakaran, Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Sungai
Banjarmasin, DUTA TV — Bangunan yang berada di atas bantaran sungai atau jalur hijau, di Jalan Bandarmasih, Banjarmasin Barat, ini dirobohkan petugas Satpol PP kota Banjarmasin, Kamis pagi(24/08).
Bangunan ini terpaksa dibongkar, karena ingin dibangun kembali oleh penghuni rumah, pasca terjadinya kebakaran beberapa waktu lalu.
Selain menggunakan alat manual, pembongkaran ini juga dibantu alat cran milik Satpol PP kota Banjarmasin.
Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hendra, mengatakan, pembongkaran bangunan tersebut atas permintaan pihak kelurahan setempat, karena pemerintah kota melarang bangunan yang dibangun di atas bantaran sungai.
Rencananya, dalam waktu dekat pemerintah kota Banjarmasin akan membebaskan bangunan disepanjang sungai yang berada di Jalan Bandarmasih, Banjarmasin Barat, tersebut.
Reporter : Mawardi – Afif