Paparan H. Muhidin Saat RDP Dengan Komisi II DPR RI Tuai Pujian

Jakarta, Duta TV — Gubernur Kalsel H. Muhidin mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Rapat tersebut beragendakan pembahasan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu salah satunya tentang dana transfer pusat ke daerah serta membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pun menyampaikan tentang tugas komisinya tersebut untuk mengawasi dana transfer pusat ke daerah. Selama ini, DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap transfer itu.
“Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing, maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan,” kata Rifqinizamy mengawali rapat.
Selanjutnya paparan Gubernur Kalsel H. Muhidin menjelaskan tentang dukungan Pilkada Serentak, jumlah calon kepala daerah, pelantikan kepala daerah (20 Februari), putusan MK Banjarbaru (19 April), pelaksanaan PSU Banjarbaru, penetapan pemenang PSU (21 April), hingga hasil PSU yang digugat kembali (23 April).
“Yang terhormat pimpinan beserta jajaran Komisi II DPR dan Ibu Wamen, kemudian kami hormati rekan-rekan yang sama gubernur maupun wakil gubernur yang datang hari ini. Mengenai penyelenggaraan PSU pada Sabtu, 19 April yang lalu ini aman,” ujar H. Muhidin
Gubernur H. Muhidin juga memohon kepada Komisi II DPR RI yang bertanggung jawab soal pemilu dapat menegakkan hukum dalam permasalahan gugatan PSU. Apalagi, tidak ada temuan dari Bawaslu terkait dugaan tersebut.
Selain itu, Gubernur H. Muhidin juga memaparkan terkait realisasi transfer pusat ke daerah (Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan TA 2021–2024), postur APBD 2024–2025, hingga realisasi total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lalu, alokasi dana transfer TA 2025 mengenai Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, insentif fiskal, serta bantuan keuangan.
Gubernur H. Muhidin mengakhiri pemaparan tersebut yang dipuji langsung oleh pimpinan rapat, yakni Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, karena paparannya yang singkat dan jelas.
Menurut Rifqinizamy, paparan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin mestinya disampaikan di awal rapat sehingga dapat menginspirasi peserta lainnya. Kemudian, dia menjelaskan mengenai rasio PAD dan APBN. Rifqinizamy berjanji akan memenuhi permintaan Gubernur H. Muhidin mengenai tagihan dana ke pusat. Dia menegaskan, pihak Komisi II DPR RI dengan Pemprov Kalsel nanti bersama-sama menagihnya, sehingga lekas dapat dicairkan anggaran tersebut.
Tim Liputan