Pansus ‘Kebut’ Pembahasan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Banjarmasin, Duta TV — Panitia Khusus DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menggodok perda terkait perlindungan perempuan dan anak, di ruang rapat Komisi IV.
Dalam pembahasan ini, pihak pansus dan dinas terkait menitikberatkan pembahasan pada sinkronisasi pasal per pasal.
Diketahui, perda tersebut memiliki 56 pasal dan saat ini baru terbahas sekitar 16 pasal.
Ketua Pansus, Feri Hidayat, menjelaskan pihaknya saat ini harus teliti dan fokus untuk memberikan hak-hak perlindungan untuk para perempuan dan anak, terlebih bagi anak penyandang disabilitas.
“Jadi kita tadi kembali menggelar pembahasan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dan kali ini sudah yang ketiga, dan kita menunggu jadwal lagi. Sudah 16 pasal dari 53 pasal.Salah satunya itu mengenai perlindungannya dan hak-hak disabilitas.”kata Feri Hidayat, Ketua Pansus.
Sementara itu, panitia khusus dalam waktu dekat akan kembali menggelar pembahasan agar perda tersebut bisa cepat rampung dan disahkan.
Reporter : Ade Yanuar