Pabrik di Jogja Produksi 2 Juta Psikotropika Sehari

Jogjakarta, DUTA TV — Dua pabrik di Bantul dan Sleman, DI Yogyakarta disebut memproduksi 420 juta butir obat keras ilegal dan psikotropika per bulan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menuturkan pengungkapan dua pabrik ini berawal dari rangkaian kasus obat-obatan keras di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur.
Pihaknya menyita 5 juta pil obat keras dan psikotropika dari kasus-kasus itu. Jenisnya antara lain Hexymer (meningkatkan kendali otot dan mengurangi kekakuan, biasanya untuk Parkinson), Trihex (Trihexyphenidyl, untuk Parkinson).
Selain itu, DMP (Dextromethorphan Hbr atau dekstro, obat yang bekerja di sistem saraf pusat, biasanya untuk batuk), Tramadol (obat pereda rasa sakit), double L (obat epilepsi dan parkinson, berefek halusinasi), dan Aprazolam (obat terapi pada gangguan cemas, serangan panik).
“Semuanya ini kami analisa dan kami mendapatkan petunjuk bahwa pengiriman dari Jogja (DIY),” kata Kresno, di salah satu pabrik yang memproduksi obat keras ilegal, di Jalan PGRI I Sonosewu Nomor 158, Kasihan, Bantul, Senin (27/9).
Pabrik di Kasihan itu sendiri dibongkar keberadaannya pada Selasa (21/9). Lokasi pabrik lainnya, yakni di Banyuraden, Gamping, Sleman, terungkap sehari setelahnya.
Dari kedua pabrik ini, polisi menemukan berbagai mesin produksi, bahan kimia atau prekursor obat, adonan obat siap olah, serta obat-obatan keras-psikotropika siap edar.
Dari total 7 mesin yang ada di kedua pabrik itu, pihaknya memperkirakan lebih kurang 2 juta pil bisa diproduksi tiap harinya.
Biaya operasional dari kedua pabrik ini Rp2-3 miliar untuk belanja bahan baku, pengoperasian mesin, serta gaji para pegawai.
Soal bahan baku obat-obatan ini, Krisno menduga itu diperoleh dari China. Namun, pihaknya masih belum memastikan adanya keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini.(cnni)