Operasi Antik, Polresta Banjarmasin Sita 800 Gram Lebih Sabu

Banjarmasin, DUTA TV — Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil disita selama operasi antik tahun 2022, di halaman Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu sore.

Total, ada 800 gram lebih sabu yang disita oleh petugas dari Satresnarkoba dan juga Polsek jajaran, sejak 15 hingga 28 Maret kemarin. Sementara, untuk tersangka totalnya ada 29 orang.

Kebanyakan mereka yang ditangkap merupakan pemain baru dalam kasus ini.

Nantinya sejumlah barang bukti narkoba tersebut juga akan dimusnahkan jika sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap.

“OPS antik 15 hingga 22 Maret 29 tersangka pengajuan pemusnahan,” kata Kombespol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam pasal 114 junto pasal 112, undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *