Oli Meluber ke Sungai Martapura, Dewan Tuding Pemko Teledor

DUTA TV BANJARMASIN – Petugas kebersihan dari Pemko nampak membersihkan luberan oli yang rembes di drainase, tepat di depan bangunan yang diduga menyebabkan tercemarnya limbah oli bekas.

Sebagian luberan limbah oli bahkan telihat mengalir ke sungai Martapura yang berada di seberang jalan.

Sementara kabar pencemaran juga sampai ke telinga anggota komisi III DPRD Banjarmasin yang langsung melaukan sidak.

Rombongan ingin melihat langsung titik pencemaran lingkungan yang kini sudah ditangani Dinas Lingkungan Hidup serta dugaan kasus hukumnya oleh Polda Kalsel.

“Sidak ditempat yang dilapor warga ada pencemaran limbah B3 yang sudah cemari sungai, secara kuantitas cukup besar yang di buang ke drainase yang ada didepan rumah. Limbah oli tidak bisa didaur ulang. Kami akan panggil DLH bagaimana tindak lanjutnya, sudah di Polisi, dewan akan pantau bagaimana sikap hal ini,” jelas M. Isnaini ketua komisi III DPRD Banjarmasin.

“Ada sekitar 12 jerigen kita amankan, nanti diambil pengepul limbah B3 berizin. Kita takut ada efek hujan atau pasang, bisa larut ke sungai, ini harus penanganan khusus,” tutur Adi Rahman Kasi Pengkajian Amdal DLH Banjarmasin.

Aktifitas oplos oli bekas rumahan milik PT Alpha Gaya Bhakti Pertiwi Agbp, ditengarai sudah berlangsung lama sehingga menyebabkan pencemaran limbah dan wakil rakyat meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan ini.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *