Oknum DPRD Kalbar Dikecam Karena Ajak Massa Berkumpul

 

DUTA TV – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Polresta Pontianak agar memeriksa oknum dewan Provinsi Kalbar berinisial PAM yang dinilai memprovokasi massa agar tidak mematuhi pembatasan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Saya minta oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar itu diperiksa oleh Polresta Pontianak, karena komentarnya di media massa memprovokasi, dan kami tidak takut dengan ancamannya mau mengerahkan massa, dan kami minta dalam hal ini tidak digunakan untuk mencari panggung, harusnya dia sebagai legislatif membantu masyarakat bukan malah memprovokasi,” kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan, apa yang Pemkot Pontianak lakukan bukan penutupan melainkan hanya pembatasan selama 14 hari yang akan berakhir 16 April 2020, yang kemungkinan akan dicoba lagi malam harinya.

“Tidak zamannya lagi sekarang mengancam, melainkan bagaimana mencari solusi dalam mengatasi masalah ini,” kata Edi.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah menutup akses Jalan Gajah Mada atau kawasan perekonomian atau pecinan di kota itu dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Pontianak mulai 2 April lalu.

Dia menjelaskan penutupan ruas Jalan Gajah Mada dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas seperti biasanya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota itu agar mematuhi aturan, salah satunya “physical distancing” dalam memutus serta mencegah penyebaran COVID-19.(ern/rep)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *