Oknum ASN DLH Siap Tanggung Kerugian Warga Dalam Tiga Bulan
Banjarmasin, DUTA TV — Kasus piutang oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup pemerintah kota Banjarmasin kepada sejumlah warga terus bergulir dan menemui titik terang.
Pasalnya sang oknum ASN tersebut, bersedia mengganti uang piutang kepada 25 orang warga yang menjadi korban penipuan pelaku dengan iming-iming bisa mendapat pekerjaan dari pelaku.
Kepala DLH Mukhyar didampingi sekretarisnya Zauhar Arif mengatakan, oknum bersangkutan sudah mendapat teguran secara lisan, dan diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada para korban, namun jika masih membandel, maka pihak dinas kembali akan menegur sesuai kewenangan kepegawaian.
Rencananya pengembalian uang warga yang menjadi korban tersebut, akan dikembalikan dengan rentang waktu hingga tiga bulan ke depan.
“Ini dikwitansikan utang piutang, itu diluar kewenangan memaksakan menyelesaikan, karena ini intinya hutang dan tidak dibayar, juga karena iming-iming karena hendak diberikan pekerjakaan. Kami sebenarnya lebih senang jika yang bersangkutan dilaporkan dan diproses. Kami pemberian sanksi karena secara pribadi juga tidak, kecuali tidak disiplin, hanya sebatas sanksi disiplin, dan yang bersangkutan juga siap menyelesaikan,” kata Mukhyar.
“Yang bersangkutan siap menalangi sebagian sekitar 25 orang, kumpulkan duit sekitar 3 bulan. Status ASN sudah diaktifkan, kepegawaian sudah pada disiplin teguran lisan, kalau dalam 3 bulan tidak selesaikan ini, akan kami tegur lagi sampai kewenangan kami,” ujar Zauhar Arif.
Sekedar diketahui pada awal Desember lalu, kantor pemko sempat didatangi warga yang meminta pertanggungjawaban seorang oknum ASN DLH, yang meminjam uang kepada warga, dengan menjanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan, dan hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan atasan dari dinas teknis.
Reporter : Fadli Rizki