Guru Dilatih Selesaikan Masalah Hukum Secara Preventif

Banjarmasin, DUTA TV — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kalimantan Selatan,menggelar pelatihan paralegal bagi 40 guru se Kalimantan Selatan di Aula SMA Negeri 5 Banjarmasin, Kamis pagi.
Pelatihan menjadi paralegal yang mengerti permasalah hukum ini dianggap penting di lingkup profesi guru. Hal ini agar tenaga pendidik dapat memberikan pendampingan hukum non litigasi kepada warga sekolah yakni dalam bentuk pelayanan hukum seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, bantuan hukum, bahkan pendampingan korban.
Dari data sejak 2020 lalu, diakui Kepala Sekolah SMA Negeri 5 sekaligus Ketua LKBH PGRI Kalimantan Selatan Mukhlis Takwin, sudah ada dua kasus yang menyeret guru ke ranah hukum.
“Kegiatan ini bagi kami sangat penting. Di era saat ini banyak sekali tersangkut permasalahan hukum. Jadi kegiatan ini sudah lama kita gagas. Begitu kami luncurkan sambutan dari PGRI kabupaten/kota antusias. Kita ini kan tujuannya untuk melakukan pendampingan bantuan hukum yang bermasalah dengan hukum. Peran paralegal ini diakui untuk bisa mendampingi hukum yang non litigasi,”terangnya.
Dalam pelatihan ini, LKBH PGRI turut menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Untuk Wanita Dan Keluarga (UWK).
Sementara itu saat ini di Kalimantan Selatan terdapat kurang lebih 65 ribu guru dengan 40 ribu diantaranya sudah resmi menjadi anggota PGRI.
Reporter : Nina Megasari