Oknum Anggota DPRD Tala Diciduk Karena Narkoba yang Kedua

Tanah Laut, DUTA TV — Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SYA (25) kembali terjerat perkara narkoba. Tersangka SYA sudah dua kali terjerat kasus narkoba.
SYA ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada Sabtu (1/5). Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata membenarkan penangkapan sang wakil rakyat tersebut. Dia menyebut ada empat orang diamankan termasuk SYA dengan barang bukti 1,8 gram sabu beserta alat hisap dan senjata tajam.
Namun AKBP Meilki belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci mengingat penyidik masih proses pemeriksaan mendalam terhadap keempat orang yang ditangkap.
Diketahui sebelumnya SYA juga pernah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel pada Desember 2020 lalu. Kala itu SYA ditangkap bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Petugas mendapati sang wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang pesta narkoba. Barang bukti sisa sabu habis pakai dan alat hisapnya termasuk hasil tes urine yang positif narkoba.
Namun setelah dilakukan asesmen, keempatnya hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba hingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk merehabilitasi mereka.
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Jackson Arison Lapalonga saat itu menyebut SYA telah menggunakan narkoba hampir dua tahun berdasarkan pengakuan yang bersangkutan.(ant)