Nyabu Di Salon Kecantikan, Tiga Waria Digelandang Polisi

DUTA TV BATOLA – 3 orang waria harus berurusan dengan jajaran Polsek Berangas, setelah kedapatan melakukan pesta sabu di salah satu salon kencantikan di wilyah berangas, Senin (27/1) malam.

Ketiga waria tersebut yakni Sarbani alias Mila, Kasdiiannor alias Nenek dan Mulyadi alias Lury yang diketahui sebagai pengelola salon.

Dari tempat kejadian, pihak kepolisian menemukan setidaknya tiga alat hisap sabu, beberapa sisa serbuk sabu serta sebilah sendok plastik.

“Jadi setelah kita mendapat laporan warga bahwa adanya pesta sabu, kita langsung bergerak dan ternyata mendapati mereka sedang menggunakan sabu dan di tempat lengkap dengan alat hisapnya,” ujar Ipda Misriadie Kapolsek Berangas.

Sementara itu, salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku kalau ia sudah dua tahun menjadi budak narkoba.

“Sudah lawas makai, dua tahun. Untuk menghilangkan penat,” tutur Mulyadi.

Polisi Dapati Setengah Butir Pil Inek Milik Rizky

Sementara itu,  selain memergoki 3 waria yang menggelar pesta sabu  ditempat yang sama pihak kepolisian juga mendapatkan setengah pil ekstasi yang diketahui milik waria lainnya yakni Rizky alias Ebol.

Paska penangkapan, pihak kepolisian hingga saat ini masih mengembangkan perkara untuk mengungkap asal usul barang.

Sementara atas perbuatanya tersebut, Rizky alias Ebol dijerat atas dugaan melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan 3 rekannya dijeret dengan dugaan melanggar pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *