Ngakunya Dirampok Rp 300 Juta, E … Ternyata Kalah judi

Pontianak, DUTA TV Seorang wanita muda berinisial S nekat membuat rekayasa kasus perampokan. S mengaku uang yang baru diambilnya di bank sebesar Rp 300 juta dirampok.

S lalu membuat laporan ke Polsek Sintang. Polisi yang menerima aduan ini lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi-saksi di Kecamatan Sintang, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Momen S seolah-olah limbung setelah uangnya dirampok juga viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, tampak S kebingungan dan terlihat menelepon seseorang menggunakan ponselnya.

Terlihat warga yang ada di sekitar lokasi berkumpul karena kejadian tersebut.

S mengaku uangnya yang disimpan di mobil berwarna merah dicuri orang.

Berdasarkan penyelidikan, polisi tak menemukan indikasi perampokan dalam insiden tersebut.

“S ini dengan sendirinya menggunakan obeng, seolah-olah yang merusaknya adalah pelaku atau pencuri,” kata Kapolsek Sintang, Iptu Sutikno, kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Polisi menyebut S membuat rekayasa karena dia kalah judi. Dan uang ratusan juta yang disebutnya hilang itu adalah uang pinjaman dari orang lain.

“Motifnya adalah supaya uang tersebut seolah-olah betul-betul hilang, bukan dipakai S,” kata dia.

“Jadi tujuannya adalah menghilangkan jejak uang yang digelapkan S yang dipakai untuk judi online tersebut,” tambahnya.

S pun meminta maaf setelah rekayasa kasus perampokan uang ratusan juta rupiah itu terkuak.

“(Kasus perampokan) tidak benar, kejadian tersebut hanya karangan saya semata. Dan saya menyesali perbuatan saya dan memohon maaf kepada masyarakat,” ucap S.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *