Nekat Curi Motor Untuk nge-Game

DUTA TV BANJARMASIN – Rudi Hendrawan warga Jl Gubernur Subarjo Komplek Tatah Bangkal Suaka Permata Indah Kecamatan Banjarmasin Sleatan ditangkap Satreskrim Polsekta Banjarmasin Barat atas dugaan pencurian kendaana bermotor di Jl Cempaka Raya atau tepatnya di Warnet Cempaka belum lama ini.
Bersama pelaku, Polis imenyita 1 unit sepeda motor matik yang diketahui merupakan hasil curian. Pelaku ditangkap saat berada di jalan tol Gubernur Subarjo.
Di hadapan Polisi pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor karena butuh uang untuk bermain game online. Sepeda motor curian itu sempat digadaikannya senilai Rp 800.000,- kepada seorang warga.
“Kuncinya di atas boks warnet. Saya ambil dan tekan tombolnya. Saya ambil motornya langsung lari. Uangnya untukm akan, merokok, berlanja, main di warnet,â€jawab Hendra saat ditanya mengenai peristiwa pencurian kendaraan yang dilakukannya.
“Pelaku curanmor kita kenakan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan. Pelaku spesialisasi untuk motor scoopy dan vario. Didapati pelaku telah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan modus yang sama. Dimana pelaku mengambil kelemahan para korban,â€tegas Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko.
Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui merupakan seorang residivis kambuhan spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Reporter : Mawardi – Ade Anwar





