‘Nasib’ Oknum ASN Selingkuh Ditentukan Pasca Harjad Pemko

Banjarmasin, DUTA TV — Proses pemeriksaan dugaan oknum ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, sudah selesai di BKD Diklat Banjarmasin.

Saat ini prosesnya masih menunggu untuk rapat atau berkordinasi dengan pihak majelis pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin atau MPPHD.

Nantinya setelah rapat, mereka akan mengumumkan terkait sanksi yang akan diterima dua oknum tersebut. Pihak BKD diklat juga akan memberikan hasil laporan pemeriksaan tersebut kepada  MPPHD, sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi.

Menurut kepala BKD Diklat kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, ada indikasi kuat, jika dua oknum tersebut memang melakukan pelanggaran disiplin.

“Berkenaan dengan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dua orang di Kesbangpol, kita sudah proses di tim dan kita tinggal nunggu di MPPHDP, majelis pertimbangan penjatuhan hukuman pejabat. Kita sudah selesai ni lagi padet, kita tau hukumannya. Kalau bahasa kita indikasi kuat. Rapat aja belum klir untuk rapat kapan laporan udah selesai,” kata Totok Agus Daryanto, Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin.

Totok juga menambahkan, untuk sanksi yang paling berat bisa diterima oleh dua oknum tersebut, yakni pencabutan jabatan, hingga penurunan pangkat.

reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *