Nasib Bangunan Puskesmas Martapura 2 Menanti Kejelasan

Martapura, DUTA TV — Sudah hampir setahun, pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Martapura 2 harus menggunakan bangunan ruko yang disewa menggunakan kas daerah sebesar Rp150 juta per tahun.
Layanan kesehatan dialihkan ke ruko dilakukan sebagai solusi sementara, menyusul kerusakan bangunan Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurrahman Martapura.
Bangunan Puskesmas Martapura 2 hingga kini tidak kunjung bisa digunakan lagi karena bagian konstruksi pondasi bangunan yang mengalami penurunan struktur dan berpotensi membahayakan.
Kondisi layanan kian tak jelas, lantaran sejak dilakukan pengujian teknis terhadap konstruksi oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Banjar, hasilnya tidak kunjung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Akibatnya, dinas pelayanan tehnis kesehatan masyarakat itupun belum bisa memutuskan, apakah akan menggunakan bangunan yang ada, atau harus merelokasi bangunan Puskesmas Martapura 2 pada lokasi di belakang puskesmas lama.
Selain itu, Dinas Kesehatan Banjar saat ini masih perlu berkordinasi dengan instansi lain, terkait potensi sewa ruko yang saat ini dimanfaatkan untuk melayani masyarakat, karena belum tersedia biaya untuk melanjutkan sewa di tahun 2025.
“Kami masih menunggu hasil pengujian tekhnis,”kata Jingga Septiyandi, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Banjar.
Sementara saat dikonfirmasi mengenai kondisi Puskesmas Martapura 2, Bupati Banjar Saidi Masnyur mengaku belum mendapatkan laporan dari Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, sehingga berencana memanggil kedua dinas itu agar memdapatkan informasi yang akurat.
“Tidak perlu ke jalur hukum,”ujarnya.
Diketahui, Puskesmas Martapura 2 di jalan Pangeran Abdurrahman Martapura dibangun pada tahun 2018 lalu dan dalam prosesnya menelan anggaran milyaran rupiah.
Jika ditemukan masalah, bukan tidak mungkin proyek dianggap gagal bangun dan berpotensi masuk ke ranah hukum.
Reporter : Tarida Sitompul





