MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Cukup 20 Hari agar Biaya Berkurang

Jakarta, DUTA TV — Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis merespons usulan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang agar masa tinggal jemaah haji selama di Mekah dan Madinah cukup 30 hari.Namun, Cholil mengusulkan 20 hari saja sebetulnya sudah cukup.

“Saya setuju, malah bisa kurang dari 30 hari. Seperti 20 hari itu sudah cukup,” ujar Cholil mengutip detikcom, Selasa (20/5).

Menurutnya, ada sejumlah keuntungan bila masa tinggal haji dikurangi sampai 20 hari. Tentunya, biaya yang dibebankan ke jemaah haji akan berkurang.

“Biaya pemondokan dan biaya konsumsi jamaah (berkurang),” lanjutnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas. Ia mendukung usulan agar masa tinggal jemaah haji tak sampai 40 hari.

“Saya rasa sangat layak untuk dipertimbangkan karena masa tinggal jamaah haji selama ini cukup lama sekitar 40 hari. Akibatnya biaya hajinya tentu saja akan membengkak,” kata Anwar.

Masa tinggal jemaah haji yang bisa sampai hari itu, katanya, karena keterbatasan transportasi udara. Selain itu, ada keterbatasan kemampuan airport di Jeddah dan Madinah dalam menampung pendaratan dan kepulangan jemaah haji.

Sebelumnya, Marwan ditanya soal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji di Saudi. Ia mengatakan, jika Indonesia memiliki kawasan tempat tinggal sendiri, itu bisa menekan pembiayaan haji di kemudian hari.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *