MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Pengamat Ingatkan Konsekuensi

Jakarta, DUTA TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan keputusan Pemerintah Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap memberikan izin penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli, di Candi Borobudur dan Jakarta.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai keputusan tersebut tidak konsisten dan bertentangan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, untuk menghormati dan mengikuti sepenuhnya keputusan serta arahan MUI mengenai konser Andrea Bocelli.
“Saya sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang ternyata tidak ‘tegak lurus’ (istilah yang disebut pejabat Kementerian Pariwisata usai pertemuan dengan MUI) dengan sikap dan pernyataan resmi MUI serta aspirasi masyarakat,” katanya, Rabu (28/10/2026).
Prof Sudarnoto menjelaskan bahwa MUI telah menyampaikan masukan dan pesan resmi kepada pemerintah terkait rekam jejak Bocelli.
Berdasarkan sumber kelompok zionis di Amerika Serikat, Bocelli tercatat pernah tampil dalam acara penggalangan dana untuk tentara Israel (IDF) pada 2010.
Dia menyebut Tentara Israel (IDF) dengan sangat nyata, dan semua orang tahu, adalah pelaku kejahatan yang sangat brutal dan sadis, yaitu genosida yang berlangsung sampai hari ini.
“Bocelli memang bukan zionis dan lirik-lirik lagunya bagus, melainkan tindakannya tampil bernyanyi di acara penggalangan dana FIDF membuktikan dukungannya kepada mesin pembunuh zionis,” ujar Prof Sudarnoto.
Prof Sudarnoto menegaskan, sebagai penyanyi internasional, Bocelli diyakini paham siapa IDF saat menyanggupi tampil dalam acara tersebut.
Sementara Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Buya Anwar Abbas juga berpendapat senada.
“Itu sama saja artinya kita menerima dan membenarkan penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina,” kata Buya Anwar, Rabu (28/10/2026).
Buya Anwar menegaskan, izin yang dikeluarkan tidak memperhatikan ideologi dalam mengelola negara.
Hal ini jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan amanat konstitusi seperti yang terdapat dalam alinea pertama dari pembukaan UUD 1945.
“Oleh karena itu keputusan (izin) tersebut jelas merupakan sebuah tindak pelecehan terhadap konstitusi. Akibatnya sudah jelas di mana persatuan dan kesatuan di antara kita sebagai warga bangsa akan retak, dan nama baik Presiden Prabowo sendiri di mata sebagian besar rakyat di negeri ini akan bermasalah. Karena Prabowo dilihat hanya sibuk dengan Pasal 33 dari UUD 1945 tetapi abai dengan jati diri bangsanya sendiri sebagai bangsa yang anti terhadap penjajahan,” ujar Buya Anwar.
Perlu diketahui, ia mengatakan, tidak anti terhadap adanya penyelenggaraan konser-konser musik yang berkelas dunia, asal saja dalam penyelenggaraannya memperhatikan dan menghormati konstitusi yang ada. Tetapi apa yang dilakukan oleh pihak yang memberi izin ini jelas sebuah paradoks karena di satu sisi Presiden Prabowo ingin menegakkan konstitusi, tapi di pihak lain anak buahnya sendiri malah yang merebahkannya.





