MUI Minta Pemerintah Bantu Sertifikasi Produk Halal UMKM

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah bersedia menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai kewajiban sertifikasi produk halal bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sebab, biaya sertifikasi produk halal kerap memberatkan UMKM. Sementara, ada kewajiban sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2019.

Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat sekaligus Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim mengatakan pemerintah perlu terlibat dalam pembiayaan sertifikasi halal bagi produk UMKM karena mereka harus merogoh kocek hingga Rp2,5 juta per unit.

“Angka itu tetap berat untuk UMKM, makanya kami berharap pemerintah masuk terlibat di dalam sertifikasi halal bagi produk UMKM karena setidaknya bisa menyelesaikan masalah pembiayaan ini,” ujar Lukmanul, Sabtu (21/9).

Lebih lanjut, ia menilai pemerintah perlu memberi suntikkan APBN sebagai insentif bagi sektor UMKM. Sebab, sektor ini kerap menopang sekitar 60 persen ekonomi Indonesia.

“UMKM itu kan tulang punggung ekonomi Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, ia meyakini bantuan keuangan negara bisa mempercepat implementasi sertifikasi halal produk UMKM. Sebab, produk UMKM yang bersertifikasi halal baru sekitar 20 persen dari 11.249 perusahaan yang sudah mengantongi sertifikasi halal pada 2018.

“Selama ini (UMKM yang bersertifikasi halal) sudah beberapa, tapi jumlahnya tidak banyak karena sifatnya masih voluntary (sukarela), belum mandatory (wajib) seperti penerapan nanti,” terangnya.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan seluruh produk, termasuk hasil produksi UMKM wajib bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2019. Kepala BPJPH Kementerian Agama Sukoso mengatakan kewajiban ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Bersamaan dengan kebijakan itu, BPJPH terus melakukan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal tersebut. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng berbagai organisasi islam di dalam negeri.

“Kami juga menggandeng perguruan tinggi, misalnya dengan Mathlaul Anwar ini melalu halal center yang bisa memfasilitasi UMKM mendapat sertifikat produk jaminan halal,” tutur Sukoso.

 

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *