Muhidin Ancam Copot Kepala SKPD Jika Tak Mampu Belanjakan Anggaran Maksimal

Banjarmasin, Duta TV — Gubernur Kalimantan Selatan mengancam akan memberhentikan kepala SKPD yang tidak mampu menyerap atau menggunakan anggaran 2026 secara optimal. Hal itu berkaca dari serapan anggaran tahun 2025, di mana hingga November ini baru terpakai 60 persennya saja. Ancaman itu ia lontarkan saat rapat paripurna di DPRD Kalsel.
Pernyataan keras tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan anggota dewan agar menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan efektivitas penggunaan APBD.
Gubernur Kalsel Muhidin menegaskan, “Anggaran saya tekankan kepada seluruh SKPD membuat rencana anggaran itu detil jangan sampai nanti di pertengahan nanti tak bisa menggarap anggaran yang sudah dirancang oleh SKPD. Apabila SKPD terkait tak bisa menggunakan ataupun membelanjakan dana tersebut di tahun ini maka akan saya copot atau silakan mengundurkan diri. Yang penting ini tidak saya pakai lagi untuk menjabat di SKPD, berarti tidak bisa untuk belanja dan tak bisa jadi kepala SKPD yang ada,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kalsel berharap realisasi anggaran dapat mencapai minimal 70 persen hingga akhir Desember 2025, meskipun sebagian anggota dewan pesimis bisa tercapai mengingat sisa waktu yang semakin singkat.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan, “Sesuai tugas dan fungsi kami mengawasi tapi selama ini kami alhamdulillah dengan Pak Gubernur sangat sejalan sependapat. Kalau ini nanti kami pembahasan bulan ini selesai, Desember sudah bisa dilelang, tergantung gubernur. Jadi di awal tahun sudah bisa mengajukan perubahan di Agustus sudah selesai. Lebih cepat lebih bagus, sudah selesai lebih cepat pembangunan itu terserap kepada masyarakat,” paparnya.
Rapat paripurna ini beragendakan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2045. Dalam pandangannya, gubernur menyebut bahwa pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mencakup aspek kuantitas, kualitas dan mobilitas penduduk.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





