Motivasi Santri, Fraksi PKS DPRD Kalsel Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Banjarmasin, Duta TV 50 santri dan santriwati dari pondok pesantren yang ada di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel mengikuti lomba baca kitab kuning tingkat provinsi yang digelar Fraksi PKS DPRD Kalsel.

Perlombaan yang dibuka Sekretaris DPRD Kalsel, diwakili Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Riduansyah ini sebagai bentuk motivasi bagi para santri dan santriwati untuk terus memperdalam ilmu agama, khususnya dalam hal bacaan. Apalagi, kitab kuning adalah hal dasar yang harus dikuasai para peserta didik yang ada di pondok pesantren.

DPRD Kalsel mengapresiasi kegiatan ini. Pihaknya bersyukur bisa ikut terlibat memfasilitasi kegiatan sesuai visi misi Gubernur Kalsel untuk mewujudkan Kalsel yang agamis dan peserta didik yang berkualitas.

“Alhamdulillah, kami dari Sekretariat DPRD Kalsel sangat bersyukur sekali dapat memfasilitasi dan terlibat dalam kegiatan ini. Seperti halnya visi misi gubernur mendukung kegiatan yang sifatnya keagamaan, jadi kami sebagai salah satu SKPD di Kalsel sangat bersyukur dapat ikut menyukseskan kegiatan seperti ini, dan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan,” kata Riduansyah, Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kalsel

Sementara, anggota Fraksi PKS Fahruri menyebut perlombaan ini merupakan bentuk memuliakan para ulama dan pondok pesantren, searah dengan keberadaan PKS yang merupakan partai dakwah.

“Latar belakang kita mengadakan lomba ini kita ingin memuliakan para ulama, memuliakan para santri dan pesantren dimana kontribusinya sangat besar dalam memperjuangkan kemerdekaan. Makanya, dalam rangka memuliakan santri dan ulama kita mengadakan acara ini, ada 50 peserta yang lulus seleksi administrasi pesertanya dari seluruh Kalimantan Selatan,” ujar Fahruri, Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel.

“Alhamdulillah cukup tinggi antusiasme dari semua santri yang mendapat informasi ini, semua mendaftar tapi kita yang membatasi karena terkait waktu dan tenaga, dan ini berbarengan dengan masa pemilu jadi kita mengurangi. Untuk yang dikirim ke tingkat nasional satu orang saja. Tahun kemarin 2022 kita dapat juara dua di nasional, target kita berharap dengan adanya ini bisa meningkat lagi lah juara satu,” terang Ustad Faturrahman, Ketua Panitia.

Para peserta dinilai dua orang dewan juri. Penilaian meliputi beberapa kategori, yaitu aspek membaca, pemahaman makna, dan aspek kaidah. Masing-masing peserta diberikan waktu 10 menit untuk membaca kitab kuning, serta menterjemahkan dan menyampaikan maknanya di hadapan dewan juri.

“Ada tiga aspek, pertama tentang bacaan, untuk bacaan ini dilihat dari kelancaran membaca, kefasihan, itu artinya jelas bacaannya, aspek kebenaran, benar sesuai kaidahnya. Kedua adalah aspek pemahaman, lewat nanti terjemah apa yang telah dibaca, kemudian juga di dalam aspek pemahaman ini tentang kedalaman makna. Ketiga adalah aspek penajaman terhadap kandungan makna, kesimpulan apa yang diambil dari bacaan itu, dan aktualisasinya terhadap masalah temporer yang dibaca, karena kitabnya menyangkut fikih,” ucap H Muhammad Ghazali Mukeri, Dewan Juri.

Dari hasil seleksi, juara pertama diraih Nafir Abrori dari Pondok Pesantren Darussalim Pelaihari. Sementara juara kedua dan ketiga diraih Akhmad Wafi dari UIN Antasari Banjarmasin dan Muhammad Rajianno dari Institut Agama Islam Darussalam Martapura. Hadiah juga diberikan kepada 3 juara harapan satu hingga tiga.

Hadiah diserahkan Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel Ardiansyah, beserta sekretarisnya Firman Yusi, anggota Gusti Rosyadi Elmi dan Fahruri beserta tenaga ahli fraksi. Juara akan diberangkatkan pada 5 Desember mendatang ke Jakarta. Mereka akan bersaing dengan peserta dari 15 provinsi di Indonesia.

“Tahun kemarin kita sudah dapat juara, mudah-mudahan ini tambah baik lagi di tahun ini. Kita ingin semarak lomba ini bukan hanya sekedar lomba, tapi memberikan semangat bagi para santri kita untuk mengkaji lebih banyak tentang kitab kuning ini. Jadi program PKS dari Fraksi PKS dari DPR RI, DPR Provinsi, dan kabupaten kota,” ucap H Ardiansyah, Ketua Fraksi PKS DPRD Kalsel.

Para peraih juara di tingkat provinsi ini mendapatkan trophy dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah. Sementara pemenang di tingkat nasional di DPR RI nantinya akan mendapatkan hadiah utama berupa umrah beserta uang pembinaan.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *