Molor Dari Target, Dinkes Banjar Denda 2 Proyek Puskesmas

Martapura, DUTA TV — Belasan pekerja masih menuntaskan proyek Puskesmas Sungai Tabuk di Kabupaten Banjar, Kamis (21/12/2023) atau melewati batas waktu kontrak kerja pada tanggal 18 Desember 2023.
Sejumlah pekerjaan pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk masih terus digarap oleh kontraktor pelaksana, hingga sampai dinyatakan rampung 100 persen oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Kondisi yang sama juga terjadi pada proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Beruntung Baru.
Dari hasil evaluasi tim tekhnis, beberapa pekerjaan pemasangan keramik dan pint, dinilai asal asalan, sehingga diperintahkan untuk dibongkar dan diperbaiki kembali.
Dikonfirmasi mengenai itu, PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Jingga Septiyandi membenarkan kedua proyek puskesmas belum selesai, hingga deadline tanggal 18 Desember 2023 baru mencapai 97 persen sehingga dijatuhi sanksi denda.
diberi sanksi denda hingga 27 Desember,”jelasnya.
Proyek Puskesmas Sungai Tabuk dan Puskesmas Beruntung Baru menuai sorotan sedari awal proses lelang karena permasalahan tehnis hingga mengalami keterlambatan pekerjaan.
Tim liputan





