Minimalisir Sampah di TPA, Komisi III Belajar Bentuk Depo Pemilahan

Yogyakarta, Duta TV — Meminimalisir sampah yang sampai di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA, Komisi III DPRD Kalsel mempelajari inovasi yang dilakukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Inovasi tersebut adalah membentuk Depo Pemilahan Sampah di setiap kabupaten dan kota.

Cara kerjanya adalah sampah rumah tangga dari setiap kelurahan dan kecamatan akan dikumpulkan di depo yang disediakan. Di depo tersebut, terdapat petugas yang nantinya memilah jenis sampah, baik organik maupun non-organik. Setelah dipilah, barulah sampah dibawa ke TPA regional.

Hal ini bertujuan untuk menanggulangi membludaknya sampah yang sampai ke TPA, terlebih Kalsel juga memiliki keterbatasan lahan pembuangan layaknya Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Mereka menerapkan membagi zona sampah jadi ada depo-depo di kabupaten kota. Sebelum ke TPA regional, di depo sudah dipilah mana organik dan non-organik. Mereka berprinsip sebelum ini harus mengurangi sampah dulu, bagaimana mengurangi sampah itu, program mereka mengurangi karena keterbatasan lahan ini juga sangat bagus bagi kita agar mengedukasi masyarakat mengurangi sampah setiap hari, itu seperti apa,” ujar H. Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel.

Sementara dalam studi komparasi ini, Komisi III juga mempelajari terkait pengelolaan limbah B-3, yang mana DIY memilih menyerahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga karena keterbatasan lahan tersebut. Limbah B-3 yang diproduksi dikelola oleh usaha transporter untuk dibawa ke tempat pengolahan yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur.

 

Tim Liputan

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *