Migrasi TV Analog ke Digital Dipercepat

 

DUTA TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya bakal mempercepat proses migrasi penyiaran televisi (TV) analog menjadi TV digital. Ada sejumlah langkah yang bakal ditempuh, salah satunya penggunaan efisiensi spektrum yang disebut digital dividend.

Digital dividend merupakan dampak akibat proses perpindahan sistem penyiaran televisi analog ke sistem penyiaran televisi digital.

Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, saat ini pita frekuensi yang digunakan di Indonesia sebesar 328 MHz untuk penyiaran televisi analog. Sedangkan ‘pita emas’ frekuensi untuk menyelenggarakan penyiaran televisi secara digital sebesar 700 MHz.

Oleh sebab itu, Kemenkominfo akan melakukan efisiensi spektrum yang disebut digital dividend sebesar 112 MHz.

“Pita frekuensi 700 MHz adalah rentang untuk siaran televisi digital, ini merupakan pita frekuensi ideal untuk layanan akses internet broadband dengan migrasi teknologi digital,” kata Johnny saat konferensi pers Percepatan Digitalisasi Nasional di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/5).

Percepatan digitalisasi televisi ini kata Johnny merujuk data yang ia himpun dari Nielsen yang menunjukkan bahwa 69 persen masyarakat Indonesia masih menonton televisi lewat saluran free to air dengan teknologi analog.

Bercermin terhadap data tersebut, Johnny menyatakan sangat ironis ketika sebagian masyarakat sudah memiliki perangkat televisi pintar atau smart television namun belum sepenuhnya memanfaatkan siaran digital.

Johnny kembali menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mempercepat perundang-undangan yang konkrit supaya dapat diimplementasikan segera.

Ketika kebijakan sudah diterapkan, Kemenkominfo berharap para pelaku industri penyiaran dapat menyesuaikan pola bisnisnya agar sejalan dengan perkembangan digital.(ern/cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *