Merugi Rp114,5 M dan Sudah 3 Tahun Berhenti Beroperasi, BUMN Nuklir Minta Ditutup

Jakarta, DUTA TV — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang nuklir, PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki, meminta ditutup usai merugi Rp114,5 miliar.

Direktur Utama PT Inuki R. Herry mengungkap perusahaan pelat merah itu tak lagi mampu mengoperasikan aset nuklir yang dimiliki. Mereka pun sudah tiga tahun berhenti operasi.

“Sejak tahun 2022 kami tidak melakukan operasi. Margin Inuki itu 50 persen untuk support elemen bahan bakar nuklir kepada BRIN. Tapi sejak pesanan elemen dihentikan dan kami tidak bisa mengakses fasilitas, maka kami mengajukan penutupan,” kata Herry pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (21/7).

“Kami mengalami akumulasi kerugian sebesar Rp114,5 miliar per audit 2024 dan kewajiban pihak ketiga sebesar Rp80,3 miliar,” ucapnya.

Dia menjelaskan Inuki telah melakukan pengurangan karyawan. Tenaga kontrak Inuki hanya tersisa lima orang.

Alasan inilah yang mendorong Inuki mengajukan pengalihan aset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mereka telah mengajukan proses itu sejak 17 maret 2022.

Herry menyampaikan Inuki telah melakukan sejumlah langkah terkait pengalihan aset.

Mereka telah membahasnya di rapat umum pemegang saham (RUPS) hingga konsultasi hukum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *