Menteri Agama Minta Maaf Soal Pembatalan Haji

 

DUTA TV – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi VIII DPR RI ihwal putusan sepihak pembatalan ibadah haji 2020/1441 Hijriah karena pandemi Covid-19.

Permintaan maaf tersebut disampaikan secara langsung oleh Fachrul dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

“Saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia,” ujar Fachrul.

Menurutnya, sikap tersebut diambil karena ia merasa tidak ada waktu lagi untuk membahas keputusan pembatalan haji.

Pemerintah, kata dia, harus segera menginformasikan kepastian pemberangkatan haji setelah tenggat waktu 1 Juni 2020 telah terlewati.

Dikatakan Fachrul, sudah banyak calon haji yang menunggu kepastian pelaksaann haji 1441 Hijriah ini. Untuk itu tidak ada pilihan bagi Kemenag untuk segera mengumumkannya.

“Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR yang saya hormati tanpa mengurangi rasa hormat kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR, kami harus menyampaikan keputusan tersebut kepada publik,” paparnya.

Ia berharap, Komisi VIII bisa memaklumi alasan pengumunan pembatalan haji yang tanpa menggelar rapat terlebih dahulu bersama DPR.

Sebelumnya, dalam pembukaan Raker, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto sempat kecewa atas keputusan sepihak Kemenag ihwal pembatalan haji ini.

“Saya kira kalau kecewa, kami kecewa, Pak Menteri atas pengumuman secara sepihak dari Kemenag. Semua anggota marah, lembaga ini juga merasa tidak dianggap oleh Kemenag karena tidak diajak bicara,” urai Yandri.

Politikus PAN itu kemudian mengingatkan Menag agar membaca ketentuan yang termaktub dalam UU MD3 terkait mitra kerja DPR RI. Ia berharap keputusan sepihak seperti yang diambil Kemenag ini tidak terjadi lagi. (ern/alinea)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *